Legal
Kekayaan Intelektual
Terakhir diperbarui: 2026
1. Kepemilikan Merek
EMKARIN adalah merek dagang yang dimiliki dan dioperasikan oleh EMKARIN yang berkedudukan di Pekalongan, Jawa Tengah. Nama, logo, tagline "Everyday Friendly Moslem Wear", dan seluruh identitas merek EMKARIN dilindungi oleh hukum merek dagang yang berlaku di Indonesia.
2. Hak Cipta Desain Produk
Seluruh desain produk EMKARIN — termasuk motif, potongan, kombinasi warna, dan pola — merupakan karya orisinal yang dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
- Dilarang memperbanyak, meniru, atau mendistribusikan desain produk EMKARIN tanpa izin tertulis.
- Dilarang menjual produk tiruan atau KW dengan menggunakan nama, logo, atau identitas EMKARIN.
- Pelanggaran hak cipta desain akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Hak Cipta Konten Digital
Seluruh konten yang terdapat di website emkarin.id — termasuk namun tidak terbatas pada foto produk, video, teks, ilustrasi, dan desain antarmuka — adalah milik EMKARIN dan dilindungi oleh hak cipta.
- Dilarang menggunakan, mengunduh, atau mempublikasikan ulang foto/konten EMKARIN tanpa izin.
- Konten yang dibuat oleh pelanggan (ulasan, foto) tetap menjadi milik pelanggan, namun pelanggan memberikan lisensi kepada EMKARIN untuk menggunakannya dalam keperluan promosi.
- Penggunaan konten untuk keperluan editorial/non-komersial wajib mencantumkan kredit © EMKARIN.
4. Penggunaan Logo & Merek
- Logo dan nama EMKARIN tidak boleh digunakan oleh pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis.
- Reseller resmi yang telah bermitra diizinkan menggunakan logo EMKARIN sesuai panduan penggunaan merek yang ditetapkan.
- Penggunaan nama EMKARIN di platform marketplace hanya diperbolehkan bagi mitra resmi yang telah terdaftar.
5. Pelanggaran & Sanksi
EMKARIN secara aktif memantau pelanggaran kekayaan intelektual di berbagai platform digital maupun offline. Terhadap pihak yang terbukti melanggar, EMKARIN berhak mengambil tindakan:
- Melaporkan kepada platform terkait untuk penghapusan konten.
- Menempuh jalur hukum perdata maupun pidana sesuai UU Hak Cipta dan UU Merek.
- Menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.
6. Laporkan Pelanggaran
Jika Anda menemukan penggunaan merek, desain, atau konten EMKARIN secara tidak sah, mohon laporkan kepada kami segera melalui:
- WhatsApp: +62 857-0032-6308
- Instagram: @emkarin.id
- Email: admin@emkarin.id
Ada pertanyaan terkait penggunaan merek atau konten kami?
Hubungi WhatsApp